Gotong Royong di Lingkungan Batas Desa

28 April 2026
Administrator
Dibaca 1 Kali
Gotong Royong di Lingkungan Batas Desa

Sesuai surat edaran Bupati Sambas Nomor : 600.4.15/ 7 /PRKPLH Tahun 2026 tentang "PELAKSANAAN GERAKAN INDONESIA ASRI", Hari ini Selasa tanggal 28 April 2026 Pemdes Gayung Bersambut melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan di lingkungan warga khusus nya diperbatasan desa antara Kelurahan Semelagi Kecil dengan Desa Gayung Bersambut. 

Kegiatan diawali dengan pemungutan sampah-sampah plastik yang berserakan ditepi jalan dan pembersihan rumput-rumput serta pembakaran sampah. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan menjadikan lingkungan yang bersih,sehat dan indah.