Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Perubahan RPJM Desa Tahun 2022/2030
Desa Gayung Bersambut telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Perubahan RPJM Desa Tahun 2022–2030, tepatnya pada tanggal 26 Juni 2025 yang diselenggarakan sebagai forum musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat untuk menyepakati Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, regulasi terbaru, serta aspirasi masyarakat yang berkembang. Dalam musyawarah ini, ditetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKP Desa hingga tahun 2030.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin