Sosialisasi Tentang Hukum di Masyarakat oleh Kapolsek Selakau

20 Januari 2026
Administrator
Dibaca 7 Kali
Sosialisasi Tentang Hukum di Masyarakat oleh Kapolsek Selakau

Hari ini 20 Januari 2026 Pemdes Gayung Bersambut memfasilitasi kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat yang disampaikan oleh Kapolsek Selakau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek menyampaikan berbagai materi terkait ketertiban dan keamanan masyarakat, pencegahan tindak kriminal, serta pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme dari masyarakat. Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.